Senin, 13 Desember 2010

Kalimat Efektif

1.      Pengertian Kalimat Efektif
Secara umum bahasa ilmiah yang efektif memepunyai sifat dengan urutan prioritas lengkap, singkat, dan mudah. Berbeda dengan anak-anak yang bersifat mudah, singkat, dan jikaperlu lengkap; sementara bahasa popular/umum lebih mengutamakan singkat, mudah artinya menggunkan kata-kata yang memang diperlukan saja, mudah artinya sudah dikenal (familer), dan tepat berhubungan dengan pilihan kata dan definisi.
SYARAT KEBAHASAAN
URUTAN KEPENTINGAN
ILMIAH
ANAK
POPULER
Singkat
2
2
1
Mudah
3
1
2
Tepat
1
3
3

Kalimat adalah satuan bahasa yang terkecil, dalam wujud lisan atau tulis yang memiliki sekurang-kurangnya subjek(S) dan predikat(P), jika tidak mempunyai S dan P, pernyataan  itu bukanlah kalimat, melainkan frase. Kalimat bagi seorang pembaca ialah kesatuan kata yang mengandung makna/pikiran, sedangkan bagi seorang penulis, kalimat ialah satu kesatuan pikiran/makna yang diungkapkan dalam kesatuan kata.
Efektif mengandung pengertian tepat guna, artinya sesuatu akan berguna jika dipakai pada sasaran yang tepat. Pengertian dalam kalimat adalah ketepatan penggunaan kalimat dan ragam bahasa tertentu dalam situasi kebahasaan tertentu pula.
  1. Kesatuan Pikiran
Setiap kaliamat yang baik harus memeprlihatkan kesatuan pikiran yang mengandung satu pikiran pokok. Dalam laju kalimat tidak boleh diubah dari pikiran ke pikiran lain yang tidak mempunyai hubungan. Adanya kesatuan pikiran berarti adanya hubungan timbal balik antarunsur yang mendukung kalimat (pikiran). Kesatuan ini terbentuk dalam subjek dan predikat, bisa ditambah objek. Kesatuan dapat terbentuk kesatuan tunggal, majemuk, pertentangan dan pilihan.
  1. Kepaduan
Agar pikiran dapat dituangkan dengan benar dalam bentuk kalimat yang benar pula, kita memerlukan kata-kata sebagai wadahnya. Keterpaduan berarti hubungan timbal balik antarusur yang membentuk kalimat(kata-kata) atau adanya interksi antarkata yang menduduki fungsi dalam kalimat.
Kepaduan akan rusak oleh
1.      letak kalimat sesuai dengan pola kalimat
2.      salah menggunakan kata depan  dan kata hubung
3.      pemakaian kata yang tumpang tindih
4.      salah menggunakan aspek
  1. subject dan predikat
Kalimat terdiri atas kata-kata yang secara bersama-sama dan dengan system tertentu membentuk struktur. Dalam kalimat setiap kata mempunyai fungsinya masing-masing. Struktur kalimat sekurang-kurangnya memiliki subjek dan predikat.
  1. Pengembangan Struktur Dasar Kalimat (subject dan predikat)
Sebagai unsur dasar, subject dan predikat dapat dikembangkan, jika kita merasa belum cukup menjelaskan maksud dalam kalimat yang terdiri atas subject dan predikat saja. Sebenarnya kita dapat mengembangkan struktur dasar kalimat, dengan memberi keterangan tambahan pada subject dan atau predikat. Dengan demikian bertambah lengkap dan jelas.
Sebuah kalimat yang mulanya sangat sederhana yang jumlah katanya sangat terbatas, dapat dikembangkan menjadi sebuah kalimat yang maksudnya jauh lebih jelas dan terang, tanpa mengubah struktur dasarnya kalimatnya.
Pengembagan kalimat ini bukan tanpa batas, kita harus berhenti manakala kalimat sudah cukup jelas. Jangan sampai kita membuat kalimat terlalu panjang sehingga akan terkesan bertele-tele yang akhirnya mengaburkan makna kalimat itu sendiri. Selain dapat dikembangkan secara bertahap.


  1. Kalimat Pasif  dan Kalimat Aktif
Tulisan ilmiah berbahasa Indonesia banyak menggunakan kalimat pasif karena hendak menonjolkan object. Hal ini sering ditafsirkan sebagai ungkapan tanpa kata ganti orang. Jika menggunakan kalimat aktif, subject dinyatakan dengan tegas, saya, tetapi menggantinya dengan kata penulis ia seakan-akan berada di luar peristiwa yang diuraikannya. Namun, bagaimanapun, individu penulis harus bertanggung jawab terhadap hal yang diuraikannya. Jadi, laporan ilmiah boleh menggunakan kalimat aktif juga kalimat pasif asal keterbacaannya lebih tinggi
2.      Syarat Kalimat Efektif
a.      Penekanan
Penekanan adalah upaya memberi tekanan pada kalimat merupakan upaya menonjolkan/mementingkan pikiran pokok. Dalam bahasa lisan sering digunakan intonasi atau acting. Sedangkan dalam bahasa tulis dapat dilakukan dengan cara alih bangun, pengulangan kata, pertentangan, dan urutan logis.
    1. alih bangun
Alih bangun adalah pemindahan unsur kata, biasanya kata yang berada di awal kalimat merupakan kata yang dipentingkan.
    1. Pengulangan kata
Pengulangan kata dalam kalimat kadang-kadang diperlukan untuk memberikan penekanan pada bagian ujaran yang dianggap penting.
    1. Pertentangan
Pertentangan dapat digunakan untuk memberi tekanan pada pikiran utama.
    1. Urutan logis
Urutan logis dalam kalimat berarti mengurutkan secara logis/kronologis unsur-unsur kalimat yang mengandung urutan kejadian atau proses.
b.Kesejajaran
Kesejajaran adalah menempatkan gagasan yang sama penting dan fungsinya dalam struktur kebahasaan yang sama. Macam-macam kesejajaran:
    1. Kesejajaran Bentuk
Bila salah satu gagasan ditempatkan dalam struktur kata benda, maka kata lain yang berfungsi sama juga dalam struktur kata benda, begitu seterusnya.
    1. Kesejajaran Makna
Kesejajaran makna timbul oleh adanya relasi makna antarsatuan dalam kalimat (subject, predikat dan object).
    1. Kesejajaran Rincian Pilihan
Dalam kalimat yang mengandung rincian pilihan, kita sering terjebak oleh kalimat sebelum rincian sehingga antara kalimat dan rinciannya tidak mengandung kesejajaran yang benar.
c.       Kehematan
Kehematan berarti penghematan kata, frase, atau struktur lain yang dianggap tidak perlu dalam kalimat. Kehematan dapat dilakukan dengan cara
    1. Pengulangan subject
Pengulangan subjek tidak akan membuat kalimat bertambah jelas.
    1. Penghilangan Hiponimi
Hiponimi adalah makna kata yang lebih tinggi, misalnya merah mengandung makna kelompok warna.
    1. Penghilangan kata depan dari dan daripada
Kata depan dari menyatakan arah(tempat) dan asal (asal-usul), sedangkan kata daripada menyatakan perbandingan dua benda atau dua hal.
    1. Penyingkiran kata
Usaha yang kita lakukan untuk menyingkat kata dalam kalimat ialah dengan menggantikan kata atau istilah yang panjang menjadi lebih pendek.
    1. Penyingkatan ungkapan
Urutan yang panjang dapat dijadikan lebih singkat dan padat.
    1. Penyingkatan kalimat
Kalimat yang panjang dapat dipersingkat tanpa mengurangi maknanya.
d.      Keterbacaan
Keterbacaan adalah derajat kemudahan sebuah tulisan untuk mudah dipahami maksudnya.
Untuk meningkatkan keterbacaan, perhatikan hal-hal berikut.
1.      Kejelasan
Tulisan akan lebih mudah dipahami jika menggunakan kata-kata yang sudah umum/dikenal. Keterbacaan dipengaruhi oleh:
·        Usia, pendidikan dan pengalaman pembaca,
·        Panjang pendek kalimat
Ukuran kejelasan atas panjang pendek kalimat dalam bahasa Indonesia belum ada, tetapi kita dapat memakai yang diberikan oleh Rudolf flesch dari Amerika Serikat. Flesch menyusun tabel rujukan sebagai berikut
Kejelasan
Kata per kalimat
Mudah sekali
Kurang dari 8
Mudah
11
Agak mudah
14
Baku
17
Agak sulit
21
Sulit
25
Sangat sulit
Lebih dari 25

2.      Bangun kalimat
Ukuran kejelasan kalimat bukan hanya ditentukan oleh penggunaan kata dan panjang pendek kalimat, tetapi jugaoleh bangun kalimat. Bangun kalimat yang dapat memberikan nilai tambah bagi kejelasan kalimat adalah:
·        Kalimat susun
·        Informasi lama mendahului informasi baru
·        Informasi pendek mendahului informasi panjang
·        Ketaksaan ialah adanya makna ganda dalam kalimat.
Untuk menghilangkan ketaksaan dapat dilakukan dengan
a)      Memberikan tanda hubung untuk memperjelas tali perhubungan,
b)      Dengan mengubah bangun kalimat,
c)      Mengganti istilah menjadi lebih jelas maknanya.
f.        Pengaruh bahasa Inggris
Struktur bahasa inggris sering memperngaruhi struktur bahasa Indonesia karena bahasa Inggris dekat dengan pemakai bahasa Indonesia
Eyang Ageng Sastanegara
Disusun oleh
Nama : Muhammad wardani
NPM  : 17109246
Kelas  : 5 KA 22

Minggu, 05 Desember 2010

REPRODUKSI NASKAH

A.   Ringkasan dan Ikhtisar
1.     Pengertian Ringkasan dan Ikhtisar
Ringkasan (précis) adalah suatu cara efektif untuk menyajikan suatu karangan yang panjang dalam bentuk yang singkat. Karena suatu ringkasan bertolak dari penyajian suatu karya asli secara singkat, maka ia merupakan suatu keterampilan untuk mengadakan reproduksi dari hasil karya yang sudah ada. Kata précis yang dipakai untuk pengertian ini sebenarnya berarti ‘memotong’ atau ‘memangkas’.
Ringkasan hendaknya dibedakan pula dari istilah lain yang pengertiannya tumpang-tindih yaitu ikhtisar, yang juga merupakan suatu bentuk penyajian yang singkat dari suatu karangan asli. Walaupun dalam kenyataannya kedua istilah itu sering dicampur-adukkan, namun secara teknis lebih baik kedua istilah itu dibedakan maknanya. Ringkasan merupakan penyajian singkat dari karangan asli tetapi dengan tetap mempertahankan urutan isi dan sudut pandangan pengarang asli, sedangkan perbandingan bagian atau bab dari karangan asli secara proposional tetap dipertahankan dalam bentuknya yang singkat itu. Ikhtisar sebaliknya tidak perlu mempertahankan urutan karangan asli, tidak perlu memberikan isi dari seluruh karangan itu secara proposional. Penulis ikhtisar dapat langsung mengemukan inti atau pokok masalah dan problematik pemecahannya.
2.     Tujuan Membuat Ringkasan
Latihan membuat ringkasan atasa sebuah artikel atau sebuah karya adalah suatu cara yang sangat berguna untuk mengembangkan ekspresi serta penghematan kata. Latihan-latihan yang intensif akan mengembangkan kreasi dan konsentrasi, serta mempertajam kemungkinan pemahaman karya asli sehingga karya ringkasan itu nampaknya seolah-olah hasil pematangan dalam diri penulis ringkasan.
Karena tujuan ringkasan adalah memahami dan megetahui isi sebuah buku atau karangan, maka latihan-latihan untuk maksud tersebut akan membimbing dn menuntun agar membaca karangan asli dengan cermat, dan bagaimana harus menulinya kembali dengan tepat. Penulis tidak akam membuat ringkasan dengan baik bila ia kurang cermat membaca, bila ia sanggup membeda-bedakan gagasan utama dari gagasan-gagasan tambahan. Kemampuan membedakan tingkat-tingkat gagasan itu akan membantunya mempertajam tingkat-tingkat gagasan itu akan membantunya mempertajam gaya bahasa, serta menghindari uraian-uaraian yang panjang lebar yang mungkinmenyelusup masuk dalam karangan tersebut.
3.     Cara Membuat Ringkasan
Beberapa pegangan yang dipergunakan untuk membuat ringkasan yang baik dan teratur, adalah sebagai berikut:
·        Membaca naskah asli: penulis ringkasan harus membaca naskah asli serulruhnya beberapa kali untuk mengetahui kesan umum dan maksud pengarang, serta sudut pandangnya.
·        Mencatat catatan penting : semua gagasan utama atau gagasan yang penting dicatat atau digaris-bawahi.
·        Membuat reproduksi : sebagai langkah ketiga penulis ringkasan kembali suatu karangan singkat (ringkasan) berdasarkan gagasan-gagasan utama sebagaimana yang dicatat langkah kedua itu.
·        Ketentuan tambahan : di samping ketiga langkah diatas masih ada beberapa ketentuan tambahan yang perlu diperhatikan pada waktu menyusun ringkasan (langkah ketiga)
3.1 Membaca Naskah Asli
Langkah pertama yang harus dilakukan oleh penulis ringkasan adalah membaca naskah asli satu atau dua kali, kalau pelu diulang hingga beberapa kali, untuk mengetahui kesan umum tentang karangan itu secara menyeluruh. Penulis perlu juga mengetahui maksud pengarang dan sudut pandang pengarang.
Untuk membantu penulis mencapai hal tersebut, maka judul dan daftar isi karangan itu dapat dijadikan pegangan. Sebab itu pada waktu membaca karangan isi, penulis hendaknya memperhatikan daftar isis karangan (kalau ada) sehingga lebih mudah ia mendapat kesan umum, maksud pandangan pengarang yang tersirat dalam karangan itu.
3.2 Mencatat Gagasan Utama
Bila penulis menangkap maksud, kesan umum, dan sudut  pandangan pengarang asli, maka sekarang ia harus memperdalam dan mengkonkritkan semua hal itu. Tindakan atau langkah yang harus dikerjakan adalah membaca kembali kerangan itu bagian demi bagian, alinea demi alinea itu sambil mencatat semua gagasan yang penting dalam bagian atau alinea itu. Pencatatan itu dilakukan untuk dua tujuan pengamanan, pertama, untuk tujuan pengamanan agar penulis pada waktu meneliti kembali apakah pokok-pokok yang dicatat itu penting atau tidak; kedua, catatan ini juga akan menjadi dasar bagi pengolahan selanjutnya.
3.3 Mengadakan Reproduksi
Dengan mempergunakan catatan-catatan sebagai yang diperoleh pada langkah kedua dan kesan umum yang diperoleh pada langkah pertama, maka penulis sudah siap untuk membuat ringkasan yang dimaksud. Karena catatan yang dibuat sesuai dengan urutan dalam karangan asli, maka soal urutan isi tidak jadi masalah. Yang harus diperhatikan adalah bahwa catatan tadi, ia harus menyusun kalimat-kalimat baru, merangkai semua gagasan tadi ke dalam suatu wacana yang jelas dan dapat diterima akal sehat, dan sekaligus menggambarkankembali isi dari karangan aslinya.
3.4 Ketentuan Tambahan
Ada beberapa hal yang perlu diprhatikan agar ringkasan itu diterima sebagai suatu tulisan yang baik
·        sebaiknya dalam menyusun ringkasan dipergunakan kalimat tunggal daripada kalimat majemuk.
·        Bila mungkin ringkaslah kelimat menjadi frasa, frasa menjadi kata.
·        Jumlah alinea tergantung dari besarnya ringkasan dan jumlah topic utama yang akan dimasukkan dalam ringkasan.
·        Bila mungkin semua katerangan atau kata sifat dibuang.
·        Pertahankan susunan gagasan asli, sertaringkaskanlah gagasan-gagasan itu dalam urutan seperti urutan naskah asli.

Skema langkah-langkah dalam membuat sebuah ringkasan:

·        Untuk membedakan ringkasan atau sebuah tulisan biasa (bahasa tidak langsung) dan sebuah pidato atau ceramah (bahasa tidak langsung) dan sebuah pidato atau ceramah (bahasa langsung) yang mempergunakan sudut pandangan orang pertama tunggal atau jamak maka ringkasan pidato atau ceramah itu harus ditulis dengan sudut pandang orang ketiga.
·        Biasanya untuk suatu ringkasan ditentukan pula panjang ringkasan finalnya.
B.   Resensi

1.      Pengertian Resensi
Resensi adalah suatu tuliasan atau alas an mengenai nilai sebuah hasil karya atau buku. Tujuan resensi adalah menyampaikan kepada para pembaca apakah sebuah buku atau hasil karya itu patut mendapat sambutan dari masyarakat atau tidak.
Seorang penulis pertimbangan buku bertolak dari tujan untuk membantu para pembaca dalam menentukan perlu tidaknya membaca sebuah buku tertentu, atau perlu tidaknya menikmati suatu hasil karya seni. Bila pertimbangan yang diberikan itu tetap memperhatikan titik tolak tadi, maka penulis secara terus-menerus akan berusaha menyesuaikan pertimbangannya dengan selera pembaca.
2.      Dasar Resensi
Untuk memberi pertimbangan atau penilaian secara obyektif atas hasil karya atau buku, penulis harus memperhatikan dua factor yaitu: pertama, penulis resensi harus memahami sepenuhnya tujuan dari pengarang aslinya, dan kedua ia harus menyadari sepenuhnya apa maksudnya membuat resensi itu.
Tujuan pengarang buku yang dibuat resensinya itu dapat diketahui dari kata pengantar atau bagian pendahuluan buku itu. Penuli resensi harus menemukan apa tujuan pengarang dalam menulis buku itu. Apakah tujuan buku itu betul-betul direalisasi dalam seluruh buku itu. Dengan menilai kaitan antara tujuan sebagaimana ditulis dalam kata pengantar atau pendahuluan serta realisasi dalam seluruh karangan itu , penulis resensi akan mempunyai bahan yang cukup kuat untuk dapat menyampaikan sesuatu kepada pembaca.
3.      Sasaran-sasaran Resensi
Untuk membuat suatu resensi yang baik, penulis harus menetapkan sasaran-sasaran yang harus dicapai. Pokok-pokok yang dapat dijadikan sasaran penilaian sebuah buku atau karya adalah:
a.      Latar Belakang
Penulis dapat mulai dengan mengemukakan tema dari karangan itu. Agar yang sebenarnya yang ingin disampaikan buku atau pengarang melalui bukunya itu. Penyajian tema secara singkat itu dapat dilengkapi dengan deskripsi mengenai isi buku itu. Dalam ini terdapat titik singgung antar resensi dan ringkasan atau ikhtisar. Dengan kata lain penulis dapat menyampaikan ringkasan atau ikhtisar buku itu, sehingga para pembaca yang belum tahu, dapat memperoleh gambaran mengenai isi buku itu. Gambaran inilah yang akanm menjadi landasan penilainya.
b.      Macam atau jenis buku
Pembaca-pembaca tidak selalu mempunyai selera yang sama. Ada yang senang dengan cerita komik, ada yang senang dengan cerita detektif, ada pula yang lebih senang dengan roma-roma, bibliografi dan sebagainya.
Betapapun terdapat perbedaan-perbedaan antara pelbagai macam pembaca sebagai diketengahkan di atas, namun masih suatu persamaan umum pada mereka yaitu: mereka semua ingin bila ada sebuah buku baru diterbitkan. Mereka ingin mengetahui: buku itu macam apa? Penulis resensi yang mengabaikan pertanyaan ini –sengaja atau tidak- sudah gagal dalam melaksanakan tugasnya. Ia harus menunjukan kepada pembaca buku yang baru diterbitkan itu termasuk dalam golongan buku yang mana.
c.   Keunggulan Buku
Faktor kedua yang dipergunakan untuk memberi evaluasi adalah mengemukakan segi-segi yang menarik dari buku tersebut. Buku-buku yang sama jenisnya menunjukkan perbedaan yang sangat besar, baik dalam segi penulisan maupun dalam segi penetapan pokok yang khusus.
Mengenai keunggulan buku, penulis resensi pertama-tama mempersoalkan organisasinya. Yang dimaksud dengan organisasi adalah kerangka buku itu hubungan antara bagian satu bagian dengan bagian yang lain. Apakah hubungan itu harmonis, jelas, dan memperlihatkan perkembangan yang masuk akal. Apakah bagian yang terdahulu menjadi sebab atau dasar bagi bagian yang menyusul.  
Hal ketiga dari masalah keunggulan buku adalah masalah bahasa. Barangkali ada yang berpendapat bahwa yang penting itu isinya, bahasa tidak penting! Tetapi bagaimana mungkin pembaca dapat memahami sesuatu kalau bahasa yang digunakan tidak dapat dimengerti orang? Mengapa sesuatu yang dapat disampaikan dengan teratur, harus disampaikan secara berbelit-belit dalam rangkaian kalimat dan urutan kata-kata yang tidak masuk akal? Buku-buku ilmiah misalnya buku-buku ilmiah misalnya bukan dimaksudkan menjadi buku-buku sastra. Tetapi perbedaan esensi antara buku ilmiah dan buku sastra bukan antara bahasa yang baik dan bahasa yang tidak baik. Perbedaannya terletak dalam: bahasa untuk karya ilmiah untuk karya ilmiah harus bersifat denotative, hanya boleh menimbulkan satu penafsiran, sedangkan bahasa sastra memungkinkan orang orang untuk mengembangkan imaginasinya, bahasanya harus bersifat konotatif. Bahasa yang baik dinilai dari struktur kalimatnya, hubungan antar kalimat, serta pilihan yang dipergunakan. Semuanya akan menciptakan pula gaya bahasa yang dipakai.
Hal yang terakhir yang dapat dikemukakan oleh penulis resensi dalam memberikan penilainnya adalah mengenai masalah teknik. Sebuah buku yang baik harus pula ditampilkan dalam wajah yang baik. Yang dimaksud dengan wajah yang baik disini adalah segala sesuatu yang menyangkut perwajahan. Kesalahan dalam mencetak kata-kata atau menempatkan tanda baca akan sangat mengganggu para pembaca. Sebab itu salah satu aspek yang tidak kalah penting adalah memberi catatan mengenai kesalahan-kesalahan pencetakan. Mungkin hal ini disebabkan petugas dipercetakan tetapi juga kemungkinan dari pengarang. Sebelum suatu buku dipublikasikan, pengarang selalu diberi kesempatan untuk mengoreksi kembali cetak cobanya.
4.      Nilai Buku
Dengan memberikan gambaran mengenai latar belakang dan mengemukakan pokok-pokok yang menjadi sasaran penilaian, penulis resensi sebenarnya telah memberikan pendapatnya mengenai nilai buku itu. Mengeritik memberi pertimbangan, menilai dan menunjukkan kelebihan-kelebihan dan kekurangan-kekurangan buku itu secara penuh tanggung jawab. Tugas pokok penulis resensi adalah memberi sugestikepada para pembaca apakah sebuah buku patut dibaca atau tidak.
Keempat sasaran penilaian (organisasi, isi, bahasa dan teknik) di atas tidak dapat diterapkan secara mekanis. Sering suatu unsur lebih mendapat tekanan daripada unsur lainnya. Beberapa ciri secara tersendiri mungkin dianggap baik atau buruk, sesuai dengan perhatian yang khusus dari pengarang aslinya. Penulis resensi mungkin merubah urutan kempat sasaran penilaian diatas, atau menekankan salah satu daripadanya, sementara sasaran-sasaran lainnya sudah tercakup dalam segi utama tadi. Eyang Ageng Sastanegara
Sumber : Keraf, Gorys. Komposisi.

Disusun oleh
Nama : Muhammad wardani
NPM  : 17109246
Kelas  : 5 KA 22

Minggu, 28 November 2010

Bahasa Mempengaruhi Perilaku Manusia

Ada peribahasa yang mengatakan “ bahasa menunjukkan bangsa” pepatah itu dapat kita artikan dari bahasa orang bisa mengenal kita. Lebih mendalam maksud dari peribahasa tersebut adalah seorang dapat menentukan baik buruknya sifat kita melalui bahasa yang kita gunakan untuk berbicara. Jika kita menggunakan bahasa yang kasar, maka kita akan dinilai sebagai orang yang kasar. Jika kita bertutur kata yang halus, maka orang akan mengatakan bahwa kita orang yang halus.
 Menurut Sabriani (1963), mempertanyakan apakah bahasa mempengaruhi perilaku manusia atau tidak? Sebenarnya ada variable lain yang berada diantara variable bahasa dan perilaku. Variable tersebut adalah variable realita. Jika hal ini benar, maka terbukalah peluang bahwa belum tentu belum tentu bahasa yang mempengaruhi perilaku manusia, bisa jadi realita atau keduanya.
Kehadiran realita dan hubungannya dengan variable lain, yakni bahasa dan perilaku, perlu dibuktika kebenarannya. Selain itu, perlu juga dicermati bahwa istilah perilaku menyiratkan penutur. Istilah perilaku penutur bahasa, yang dalam artian komunikasi mencakup pendengar, pembaca, pembicara, dan penulis.
  1. Bahasa dan Realita
Fodor(1974) mengatakan bahwa bahasa adalah system symbol dan tanda. Yang dimaksud dengan system symbol adalah hubungan symbol dengan makna yang bersifat konvensional. Sedangkan yang dimaksud dengan system tanda adalah bahwa hubungan tanda dan makna bukan konvensional tetapi ditentukan oleh sifat atau ciri tertentu yang dimiliki benda atau situasi yang dimaksud. Dalam bahasa Indonesia kata cecak memiliki hubungan kausal dengan referennya atau bintangnya. Artinya, binatang itu disebut cecak karena suaranya kedengaran seperti cak-cak-cak. Oleh karena itu kata cecak disebut tanda bukan symbol. Lebih lanjut lagi Fodor mengatakan bahwa problema bahasa adalah problema makna. Sebenarnya, tidak semua ahli bahasa membedakan antara symbol dan tanda. Richards (1985) menyebut kata tabel sebagai tanda meskipun tidak ada hubungan kausal antara object (benda) yang melambangkan kata itu dengan kata tabel.
Dari uraian diatas dapat ditangkap bahwa salah satu cara mengungkapkan makna adalah dengan bahasa, dan masih banyak cara yang lain yang dapat dipergunakan. Namun sejauh ini, apa makna dari makna, atau apa yang dimaksud dengan makna belum jelas. Bolinger(1981) menyatakan bahwa bahasa memiliki system fonem, yang terbentuk dari distinctive features bunyi, sistem morfem dan sintaksis. Untuk mengungkapan makna bahasa harus berhubungan dengan dunia luar. Yang dimaksud engan dunia luar adalah dunia di luar bahasa termasuk dunia dalam diri penutur bahasa. Dunia dalam pengertian seperti inilah disebut realita.
Penjelasan Bolinger(1981) tersebut menunjukkan bahwa makna adalah hubungan antara realita dan bahasa. Sementara realita mencakup segala sesuatu yang berada diluar bahasa. Realita itu mungkin terwujud dalam bentuk abstraksi bahasa, karena tidak ada bahasa tanpa makna. Sementara makna adalah hubungan bahasa dan realita.
  1. Bahasa dan perilaku
Seperti yang telah diuraikan diatas, dalam bahasa selalu tersirat realita. Sementara perilaku selalu merujuk pada perilaku selalu merujuk pada pelaku komunikasi. Komunikasi bisa terjadi jika proses decoding dan encoding berjalan dengan baik. Kedua proses ini dapat berjalan dengan baik, jika baik encoder mupun decoder sama-sama memilki pengetahuan dunia dan pengetahuan bahasa yang sama. (Omaggio, 1986).
Dengan memakai pengertian yang diberikan oleh Bolinger(1981) tentang realita, pengetahuan dunia dapat diartikan identik dengan pengetahuan realita. Bagaimana manusia memperoleh bahasa. Sedangkan pemerolehan pengetahuan dunia (realita) atau proses penghubungan bahasa dan realita pada prinsipnya sama, yakni manusia memperoleh representasi mental realita melalui pengalaman yang langsung atau melalui pemberitahuan orang lain. Misalnya seseorang menyaksikan sebuah kecelakaan terjadi, orang tersebut akan memiliki representasi mental tentang kecelakaan tersebut dari orang yang langsung menyaksikan juga akan membentuk representasi mental tentang kecelakaan tadi. Hanya saja terjadi perbedaan representasi mental pada kedua oaring itu.
Eyang Ageng Sastranegara
Sumber : Wahyu, Tri. Bahasa Indonesia. Jakarta: Gunadarma. 2006
Disusun oleh:
Nama      : Muhammad Wardani
NPM      : 17109246
Kelas      :  5 KA 22
         Jurusan   : Sistem Informasi

Minggu, 21 November 2010


Seiring dengan dinamika peradaban yang terus bergerak menuju arus globalisasi, bahasa Indonesia dihadapkan pada persoalan yang semakin rumit dan kompleks. Pertama, dalam hakikatnya sebagai bahasa komunikasi, bahasa Indonesia dituntut untuk bersikap luwes dan terbuka terhadap pengaruh asing. Hal ini cukup beralasan, sebab kondisi zaman yang semakin kosmopolit dalam satu pusaran global dan mondial, bahasa Indonesia harus mampu menjalankan peran interaksi yang praktis antara komunikator dan komunikan. Artinya, setiap peristiwa komunikasi yang menggunakan media bahasa Indonesia harus bisa menciptakan suasana interaktif dan kondusif, sehingga mudah dipahami dan terhindar dari kemungkinan salah tafsir.
Kedua, dalam kedudukannya sebagai bahasa resmi, bahasa Indonesia harus tetap mampu menunjukkan jatidirinya sebagai milik bangsa yang beradab dan berbudaya di tengah-tengah pergaulan antarbangsa di dunia. Hal ini sangat penting disadari, sebab modernisasi yang demikian gencar merasuki sendi-sendi kehidupan bangsa dikhawatirkan akan menggerus jatidiri bangsa yang selama ini kita banggakan dan kita agung-agungkan. “Ruh” heroisme, patriotisme, dan nasionalisme yang dulu gencar digelorakan oleh para pendahulu negeri harus tetap menjadi basis moral yang kukuh dan kuat dalam menyikapi berbagai macam bentuk modernisasi di segenap sektor kehidupan. Dengan kata lain, bahasa Indonesia sebagai bagian jatidiri bangsa harus tetap menampakkan kesejatian dan wujud hakikinya di tengah-tengah kuatnya arus modernisasi.
Tanpa Sosialisasi
Kalau kita melihat fakta di lapangan, perhatian dna kepedulian kita untuk menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar, secara jujur harus diakui belum sesuai harapan. Keluhan tentang rendahnya mutu pemakaian bahasa Indonesia sudah lama terdengar. Ironisnya, belum juga ada kemauan baik untuk menggunakan sekaligus meningkatkan mutu berbahasa. Tidak sedikit kita mendengar bahasa para pejabat yang rancu dan payah kosakatanya sehingga menimbulkan kesalahpahaman dalam penafsiran. Tidak jarang kita mendengar tokoh-tokoh publik yang begitu mudah melakukan manipulasi bahasa. Yang lebih mencemaskan, kita masih terlalu mengagungkan nilai-nilai modern sehingga merasa lebih terhormat dan terpelajar jika dalam bertutur menyelipkan setumpuk istilah asing yang sudah ada padanannya dalam bahasa Indonesia. Memang, bahasa Indonesia tidak antimodernisasi. Bahas akita cukup terbuka terhadap pengaruh bahasa asing. Akan tetapi, rasa rendah diri (inferior) yang berlebihan dalam menggunakan bahasa sendiri justru mencerminkan sikap masa bodoh yang bisa melunturkan kesetiaan, kecintaan, dan kebanggaan terhadap bahasa sendiri. Haruskah bahasa Indonesia disingkirkan sebagai tuan rumah di negeri sendiri?
Menurut hemat penulis, kondisi di atas setidaknya dilatarbelakangi oleh dua sebab yang ckup mendasar. Pertama, masih kuatnya opini di tengah-tengah masyarakat bahwa dalam berbahasa yang penting bisa dipahami. Imbasnya, ketaatasasan terhadap kaidah bahasa yang berlaku menjadi nihil.
Kaidah-kaidah kebahasaan yang telah diluncurkan oleh Pusat Bahasa, eeprti Pedoman Umum Ejaan yang Disempurnakan (EYD), Pedoman Umum Pembentukan Istilah Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia, atau Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) yang diharapkan menjadi acuan normatif masyarakat dalam berbahasa, tampaknya tidak pernah “laku”. Persoalan kebahasaab seolah-olah hanya menjadi urusan para pakar, pemerhati, dan peminata masalah kebahasaan. Yang lebih parah, masyarakat menganggap bahwa kaidah bahasa hanya akan membuat suasana komunikasi menjadi kaku dan tidak komunikatif.
Opini tersebut diperparaha dengan minimnya keteladanan dari “elite” tertentu yang seharusnya menjadi “patron” berbahasa yang baik dan benar, justru mempermainkan dan memanipulasi bahasa sesuai dengan selera dan kepentingannya. Akibatnya, sikap latah masyarakat kita yang cenderung paternalistik merasa tak “berdosa”, bahkan menjadi sebuah kebanggan ketika meniru bahasa kaum “elite”.
Kedua, kurang gencarnya pemerintah –dalam hal ini Pusat Bahasa sebagai “tangan panjang”-nya—melakukan upaya sosialisasi kaidah bahasa kepada masyarakat luas, bahkan bisa dikatakan nyaris tanpa sosialisasi. Pemerintah sekadar menyosialisasikan slogan dan “jargon” kebehasaan dengan memanfaatkan momentum seremonial tertentu dalam Bulan Bahasa. Dengan kata lain, slogan “Gunakanlah Bahasa yang Baik dan Benar” yang sering kita baca lewat berbagai media (cetak/elektronik) terkesan hanya sekadar retorika untuk menutupi sikap masa bodoh dan ketidakpedulian dalam menangani masalah-masalah kebahasaan.
Kaidah bahasa yang diluncurkan itu pada dasarnya bertujuan untuk menjaga kesamaan persepsi dalam pemakaian bahasa, sehingga terjadi kesepahaman manka antara komunikator dan komunikan. Dengan demikian, kebijakan para pakar atau perencana bahasa dalam meng-“kodifikasi” kaidah mestinya harus tetap mengacu pada kecenderungan-kecenderungan yang berlangsung di tengah-tengah masyarakat sehingga kaidah yang diluncurkan tidak kaku dan dipaksanakan. Kecenderungan masyarakat yang sering menggunakan istilah asing , baik dalam ragam lisan maupun tulis, harus diserap dan diakomodasi oleh para perencana bahasa sebagai masukan berharga dalam merumuskan konsep kebahasaan pada masa yang akan datang. Artinya, kecenderungan modernisasi bahasa yang kini mulai marak di tengah-tengah masyarakat dalam berbagai ragama mesti disikapi secara arif. Dengan kata lain, modrnisasi sangat diperlukan dalam menghadapi pusaran arus global dan mondial sehingga bahasa kita benar-benar mampu menjadi bahasa komunikasi yang praktis, efektif, luwes, dan terbuka. Namun demikian, kita jangan sampai dalam modernisasi bahasa yang berlebihan sehingga melunturkan kesetiaan, kecintaan, dan kebangaan kita terhadap bahasa nasional dan bahasa negara.
Tiga Agenda
Pada sisi lain, upaya pemakaian bahasa Indonesia dengan baik dan benar tampaknya hanya akan menjadi slogan dan retorika apabila tidak diimbangi dengan gencarnya sosialisasi kaidah bahasa baku di berbagai lini dan lapisan masayarakat. Mengharapkan keteladanan generasi sekarang jelas merupakan hal yang berlebihan. Berbahasa sangat erat kaitannya dengan kebiasaan dan kultur sebuah generasi. Yang kita butuhkan saat ini ialah lahirnya sebuah generasi yang dengan amat sadar memiliki tradisi berbahasa yang jujur, lugas, logis, dan taat asas terhadap kaidah yang berlaku.
Berkenaan dengan hal tersebut, setidaknya ada tiga agenda pokok yang penting segera digarap agar mampu melahirkan sebuah generasi yang memiliki tradisi berbahasa yang baik dan benar. Pertama, menjadikan lembaga pendidikan sebagai basis pembinaan bahasa. Lembaga pendidikan merupakan sarana yang tepat untuk mencetak generas yang memiliki kepekaan, emosional, sosial, dan intelektual. Bahasa jelas akan terbina dengan baik apabila sejak dini anak-anak bangsa yang kini tengah gencar menuntut ilmu dilatih dan dibina secara serius dan intensif. Bukan menjadikan mereka sebagai pakar bahasa, melainkan bagaimana mereka mampu menggunakan bahasa dengan baik dan benar peristiwa tutur sehari-hari, baik dalam ragam lisan maupun tulisan. Tentu saja, hal ini memerlukan kesiapan fasilitas berbahas ayang memadai dengan bimbingan guru yang profesional.
Kedua, menciptakan suasana lingkungan yang kondusif yang mampu merangsang anak untuk berbahasa dengan baik dan benar. Media televisi yang demikian akrab dengan dunia anak harus mampu memberikan contoh penggunaan bahasa Indonesia yang baik, bukannya malah melakukan “perusakan” bahasa melalui ejaan, kosakata, maupu sintaksis seperti yang banyak kita saksikan selama ini. Demikian juga fasilitas publik lain yang akrab dengan dunia anak, harus mampu menjadi media alternatif dengan memberikan telada berbahasa yang benar setelah para orang tua gagal menjadi “patron” dan anutan.
Ketiga, menyediakan buku bacaan yang sehat dan mendidik bagi anak-anak. Buku bacaan yang masih menggunakan bahasa yang kurang baik dan benar harus dihindarkan jauh-jauh dari sentuhan anak-anak. Proyek pengadaan Perbukuan Nasional harus benar-benar cermat dan teliti dalam menganalisis buku dari aspek bahasanya.
Melalui ketiga agenda tersebut, bahasa Indonesia diharapkan benar-benar mampu melahirkan generasi yang maju, mandiri, dan modern, yang pada gilirannya benar-benar akan menjadi bahasa komunikasi yang praktis dan efektif di tengah-tengah peradaban global yang terus gencar menawarkan perubahan dan dinamika kehidupan. Dengan kata lain, bahasa Indonesia akan menjadi bahasa yang moden, tetap tetap menjadi jatidiri dari sebuah bangsa yang beradab dan berbudaya. Eyang ageng Sastranegara
Nama : Muhammad Wardani      
Kelas :5 KA 22